Namun jika dari luar daerah aglomerasi mau masuk atau keluar maka tetap dilarang.
Fungsi pengawasan ini nanti akan dijalankan dengan ketat.
Dishub akan dibantu kepolisian dalam melakukan penjagaan dan pengawasan di lalu lintas.
“Marilah kita tahan dulu. Jangan mudik dulu. Kita tutaskan penanganan pandemi Covid-19 dulu,” pungkas Nyono.
Daftar titik penyekatan jalan saat mudik
13 belas titik yang akan disekat itu, di antaranya adalah:
1. Terminal Benowo (Polsek Pakal)
2. Terminal Osowilangon (Polsek Benowo)
3. Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan)
4. Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo)
5. Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang)
6. Exit Tol Gunung Sari - Malang (Polsek Wiyung)
7. Exit Tol Gunung Sari - Gresik (Polsek Wiyung)
8. SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri)
9. Depan Mal Cito (Polsek Gayungan)