Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mudik 2021 Dilarang, Berikut Daftar Lokasi Titik Penyekatan di Jawa Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi sedang berada di lokasi titik penyekatan Jawa Timur.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan larangan mudik 2021 mulai 6-7 Mei 2021.

Menindak lanjuti hal tersebut maka terdapat sejumlah pengawasan di beberapa titik pada akses utama keluar dan masuk transportasi di setiap derah.

Di Jawa Timur sendiri terdapat tujuh lokasi titik penyekatan di perbatasan wilayah.

Selain itu, ada juga 20 perbatasan pada kota/kabupaten yang juga turut disekat.

Sebelumnya informasi penyekatan ini sudah disosialisasikan sejak 12 hingga 25 April mendatang.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada seluruh warga.

Ilustrasi polisi sedang berada di lokasi titik penyekatan Jawa Timur. (ISTIMEWA)

Melansir laman Instagram @jatimpemprov, Kamis (22/4/2021), berikut lokasi titik penyekatan di Jawa Timur selengkapnya.

Lokasi titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur:

1. Perbatasan gerbang tol Ngawi-Solo

2. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali

3. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen

Baca juga: Daftar Lengkap 8 Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik Lokal

4. Perbatasan Tuban-Rembang

5. Perbatasan Bojonegoro-Cepu

6. Perbatasan Magetan-Karanganyar

7. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri

Halaman
123