Sementara itu, salah satu maskapai penerbangan Indonesia, Citilink, memberi penjelasan terkait informasi yang menyatakan pemberhentian sementara seluruh penerbangan domestik pada 6-17 Mei 2021.
Pihaknya hanya akan tetap beroperasi melayani logistik dan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan, PT KAI Masih Tunggu Kebijakan Operasional Kereta Lokal
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Menparekraf Izinkan Tempat Wisata Tetap Buka saat Libur Lebaran 2021
Baca juga: Garuda Indonesia Tak Akan Membuka Penerbangan Internasional Selama Mudik Lebaran 2021
Baca juga: TMII dan 4 Tempat Wisata di Jakarta yang Masih Bisa Dikunjungi Meski Ada Larangan Mudik 2021
Baca juga: 6 Fakta Mudik, Tradisi Masyarat Indonesia yang Saat Ini Dilarang Akibat Pandemi Covid-19
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)