TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Lion Air Group menyediakan layanan Rapid Test Antigen COVID-19 pertama di Tarakan, Kalimantan Utara mulai Senin (5/4/2021).
Layanan tersebut diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan calon penumpang dari kota Tarakan, Tarakan Timur, Tarakan Barat, Tarakan Utara, Tarakan Barat, Kecamatan Sesayap dan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kecamatan Tanjung Palas dan daerah lain sekitar.
Baca juga: Lion Air Group Sediakan 2 Fasilitas Layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bengkulu, Simak Lokasinya
Pelaksanaan Rapid Test Antigen COVID-19 tersedia dan berlokasi strategis di:
Klinik dr. Widya Susilowati
Jalan Bhayangkara (samping Masjid Surau Gadang), Pasir Putih, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111.
Waktu pelayanan:
Setiap hari pukul 09.00-14.00 WITA
Libur nasional - tutup (tidak melayani)
Penyelenggaraan layanan Rapid Test Antigen COVID-19 ini tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai dengan apa yang telah dijalankan Lion Air Group.
Adapun tarif layanan Rapid Test Antigen COVID-19 ini dibanderol Rp 95.000 dengan masa berlaku menurut ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Rapid Test Antigen COVID-19 Lion Air, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.
Pembelian tiket dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, www.lionair.co.id, www.batikair.com, Aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air, Call Center, mitra agen perjalanan dan online travel agent.
2. Voucher Rapid Test Antigen Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Antigen Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Antigen Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan.