Terdapat pengecualian penerbangan yang diperbolehkan selama periode tersebut untuk yang bersifat darurat (emergency landing) dan evakuasi medis.
Hal ini disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira, Kamis 11 Maret 2021.
"Walaupun Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tutup operasional, tapi kami tetap standby-kan petugas di Bandara seandainya ada kejadian yang bersifat darurat," kata Taufan.
Menurut dia, selama 24 jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dihentikan itu, lebih kurang 80 penerbangan yang tidak dilayani.
Sementara jumlah penumpang yang tidak dilayani pada hari itu diprediksikan 7 ribu sampai 8 ribu penumpang, hal ini dilihat dari rata-rata pergerakan penumpang per hari.
Baca juga: PT KAI Bagikan Panduan Naik KA Jarak Jauh Selama Libur Isra Miraj dan Nyepi 2021
Baca juga: 7 Kuliner Khas Bali yang Sering Muncul saat Hari Raya Nyepi, Ada Nasi Tepeng hingga Cerorot
Baca juga: Hari Raya Nyepi, Wisata Gunung Bromo Tutup Total pada 14-15 Maret 2021
Baca juga: Turis Asing Berulah saat Nyepi, Langsung Diamankan Pecalang
Baca juga: Tradisi Unik saat Perayaan Hari Raya Nyepi di Bali, Ada Omed-omedan hingga Mesabatan
(TribunTravel.com/Mym)
Baca tanpa iklan