TRIBUNTRAVEL.COM - Seekor paus sperma berukuran 16 meter terdampar di Pulau Phillip, Victoria.
Hal tersebut memicu tentang peringatan aktivitas hiu di daerah itu saat pemerintah 'menunggu alam' untuk menyelesaikan masalah.
Dilansir dari news.com.au, Senin (8/3/2021), tepat pada hari Minggu (7/3/2021) siang, VicEmergency mengeluarkan peringatan tentang 'hewan berbahaya' di Pantai Selancar dan Pantai Woolamai di Pulau Phillip.
Baca juga: Melihat Sejarah Berdirinya Pasar Beringjarho, Tempat Asyik Berburu Oleh-oleh di Jogja
Sementara itu, paus sperma yang berada di pantai diyakini terdampar pada hari Sabtu (6/3/2021).
Situs tersebut juga memperingatkan mereka yang berada di daerah tersebut akan adanya peningkatan aktivitas hiu ketika bangkai paus sperma masih berada di pantai.
Departemen Lingkungan, Tanah, Air dan Perencanaan Victoria tidak memberikan banyak indikasi tentang berapa lama itu akan terjadi, tetapi juga tidak berencana untuk campur tangan.
"Karena lokasinya di daerah yang sulit diakses oleh mesin atau kendaraan, paus akan dibiarkan di tempatnya dan tidak dipindahkan," kata Departemen Lingkungan, Tanah, Air dan Perencanaan Victoria.
Ia juga menyebutkan bahwa lebih sederhana dan lebih ramah lingkungan jika bangkai dibiarkan terurai secara alami.
Dilaporkan, paus sperma itu tidak menunjukkan tanda-tanda cedera atau kematian yang jelas.
Meski demikian, sampel telah dikirim ke Museum Victoria.
Menurut informasi, paus sperma dilindungi Undang-Undang Margasatwa bahkan setelah mereka mati.
Jika berada dalam jarak 300 meter dari satu meter merupakan pelanggaran.
Dan jika menganggu bangkai atau mengambil bagian bangkai tersebut untuk souvenir juga termasuk pelanggaran.
Kasus paus terdampar bukan kali ini saja terjadi.
Tonton juga: