TRIBUNTRAVEL.COM - Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Prau sudah dapat dilalui mulai 4 Maret 2021.
Kendati demikian, calon pendaki dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Prau, termasuk membawa hasil negatif rapid test antigen.
“Masih sama untuk syarat-syarat pendakiannya,” tutur dia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Berikut syarat mendaki Gunung Prau yang dikutip TribunTravel dari Kompas.com:
1. Pendaki dari luar Jateng dan DIY wajib membawa hasil negatif rapid test antigen
2. Pendaki dari area Jateng dan DIY wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal
3. Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum pergi mendaki
4. Fotokopi kartu identitas—seperti SIM, KTP, atau identitas lainnya—wajib dibawa
5. Jika tidak punya KTP/SIM, fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri wajib dibawa
6. Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000
7. Pendaki tidak dibatasi kota asal
8. Solo hiking boleh
9. Belum boleh lintas jalur
10. Pendaki tidak dibatasi usia
11. Tidak bertukar perlengkapan pribadi seperti perlengkapan makan dan minum