Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tiba di Hawaii Tanpa Surat Negatif Test Covid-19 dan Berusaha Suap Petugas, Turis Ini Dupulangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hawaii, Amerika Serikat

TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang turis dari Louisiana telah dipulangkan setelah mendarat di Hawaii tanpa hasil tes COVID-19 negatif.

Keduanya juga diduga berusaha menyuap untuk masuk ke negara bagian tersebut.

Melansir laman Travel + Leisure, Johntrell White dan Nadia Bailey ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye Honolulu setelah menawarkan uang sebesar 3.000 Dolar kepada petugas pemeriksa keamanan.

Uang itu sebagai imbalan kepada petugas untuk membiarkan mereka lewat tanpa memerlukan karantina, kata jaksa agung Hawaii dalam sebuah pernyataan.

"White diduga memberi tahu petugas pemeriksa bandara bahwa dia akan memberikan 2.000 Dolar untuk masuk wilayah negara tanpa harus karantina," bunyi pernyataan itu.

Bailey juga diduga mengatakan kepada petugas yang sama bahwa dia akan memberikan tambahan 1.000 Dolar untuk membiarkan mereka berdua lewat tanpa karantina," ungkapnya.

Baca juga: Gorila Liar Terancam Tertular COVID-19 dari Turis yang Berpose Selfie di Dekatnya, Ini Kata Peneliti

Ilustrasi pemandangan di Hawaii, Senin (28/9/2020). (Flickr/tatumszymczak)

White dan Bailey menghadapi tuduhan suap dan dengan cepat diterbangkan kembali ke rumahnya.

Hawaii mewajibkan semua pengunjung untuk memberikan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan.

Siapa pun yang tiba tanpa tes harus dikarantina selama dua minggu, dan Hawaii menganggap penegakan aturan tersebut dengan serius.

Petugas penegak hukum Hawaii juga menangkap pelancong lain karena melanggar aturan COVID-19 pada hari yang sama saat mereka menangkap White dan Bailey, The Washington Post melaporkan.

Pelancong bernama Anthony Johnson itu gagal menaati aturan karantina, malah memilih untuk mencari hotel baru dan pergi berenang.

Hotel Waikiki tempat Johnson seharusnya dikarantina memberi tahu polisi ketika dia gagal melewati proses check-in.

Polisi melacak dan berhasil menangkapnya di jalur perahu dekat Pantai Kailua.

Pada bulan Desember 2020 lalu, dua pelancong yang mengidap COVID-19 dilaporkan nekat terbang ke Hawaii.

Akibatnya, mereka ditangkap dan didakwa dengan tindakan berbahaya yang sembrono pada tingkat kedua.

Halaman
123