Beberapa stakeholder itu di antaranya adalah otoritas bandara, Satgas Udara Penanganan COVID-19, KKP Kemenkes, TNI/Polri, AirNav Indonesia, maskapai, dan pihak ground handling.
“Kami berupaya untuk tetap menjaga sektor penerbangan dapat tetap berkontribusi dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tutup dia.
AP II senantiasa mengimbau calon penumpang pesawat untuk memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penerbangan.
Khususnya seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Ada pula SE Nomor 21 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Udara Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Beberapa syarat yang berlaku untuk perjalanan dalam negeri di antaranya adalah menunjukkan surat hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Jika menggunakan metode rapid test antigen, maka sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan ke Bali.
Sementara untuk penerbangan ke daerah lain, syarat untuk hasil negatif RT-PCR adalah sampelnya diambil maksimal 3x24 jam.
Lalu untuk metode rapid test antigen, sampe diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian untuk perjalanan internasional, pelaku perjalanan baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, mereka juga harus melalui karantina terpusat selama 5x24 jam di tempat yang sudah tersertifikasi.
Baca juga: Petugas Bandara Berhasil Sita Uang Sebesar Rp 839 Juta yang Diselundupkan di Paket Pembalut Wanita
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Terbaru KA Bandara, Berlaku Mulai 10 Februari 2021
Baca juga: Viral di Medsos, Kucing Ini Ditemukan Bersantai di dalam Kokpit Pesawat yang Terparkir di Bandara
Baca juga: Erupsi Gunung Raung, Bandara Internasional Banyuwangi Masih Ditutup
Baca juga: Terdampak Banjir, Bandara Ahmad Yani Semarang Tutup Sementara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandara Soekarno-Hatta Layani Dua Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia Februari 2021".