Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Petugas Bandara Berhasil Sita Uang Sebesar Rp 839 Juta yang Diselundupkan di Paket Pembalut Wanita

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Abdul Haerah HR
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Koper yang masuk bagasi kabin.

TRIBUNTRAVEL.COM - Tahukah kamu jika, bandara memiliki tingkat keamanan lebih ketat.

Para petugas pun disiagakan untuk mengawasi setiap gerak-gerik mencurigakan dari penumpang.

Tak terkecuali barang bawaan yang penumpang bawa.

Kali ini, Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Bandara Metropolitan Detroit menemukan uang lebih dari 60 ribu dolar AS (Rp 839 juta) yang disembunyikan dalam paket pembalut menstruasi.

Baca juga: Sebuah Pesawat Penumpang di Arab Saudi Kena Serangan Drone Peledak, Apa yang Terjadi?

Petugas menemukan paket pembalut berisi uang ratusan juta tersebut dalam bagasi penumpang pada 3 Februari 2021.

Dilansir dari Foxnews.com, Senin (15/2/2021), mata uang tersebut tidak diumumkan, namun dibungkus dalam amplop yang disembunyikan di paket pembalut menstruasi.

Sejumlah uang yang diselundupkan di dalam bungkusan pembalut wanita. (Dok. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS via foxnews.com)

Penumpang wanita itu hanya mengatakan kepada petugas bahwa dirinya membawa uang 1.000 dolar AS (Rp 13,9 juta).

Diketahui, wanita tersebut sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam saat membawa uang itu.

Petugas pun akhirnya menyita sejumlah uang yang diselundupkan, karena melanggar persyaratan pelaporan mata uang.

Petugas menjelaskan bahwa Undang-undang AS mewajibkan siapapun yang membawa lebih dari 10 ribu dolar AS (Rp 139,8 juta) ke dalam atau ke luar negeri untuk melaporkannya ke petugas CBP.

"Siapapun yang tidak melaporkan mata uang tersebut akan menghadapi denda perdata atau penyitaan uang," kata petugas bandara.

Sementara itu, Direktur Bandara Robert Larkin mengatakan CBP memberlakukan aturan pelaporan mata uang untuk memerangi pencucian uang dan skema kriminal lainnya.

"Saya bangga dengan petugas kami dan pekerjaan yang mereka lakukan untuk menghentikan operasi penyelundupan mata uang dan kegiatan ilegal setiap hari," kata Larkin.

Menurut agensi, sebelumnya petugas CBP telah menyita lebih dari 93,3 juta dolar AS pada tahun 2020.

Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat

Halaman
123