Joni mengatakan bahwa penjualan pulau tidak diperbolehkan.
Menurut Joni, baik itu perorangan atau swasta hanya dibolehkan melakukan pengelolaan dengan menggunakan izin hak pakai.
Hingga saat ini, Kompas.com masih mengonfirmasi sejumlah pihak terkait dugaan penjualan pulau tersebut.
Baca juga: Selain Pulau Komodo, 10 Tempat Wisata Terbaik di NTT untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Fakta Pulau Lantigiang di Selayar yang Viral di Medsos karena Dijual Rp 900 Juta
Baca juga: 5 Pantai di Banyuwangi untuk Liburan Akhir Pekan, Jelajah Pantai Pulau Merah
Baca juga: 5 Tempat Paling Terpencil di Dunia dengan Pemandangan Memukau, Ada Pulau Tanpa Limbah di Kolombia
Baca juga: Uniknya SuperShe Island, Pulau di Finlandia yang Cuma Boleh Dikunjungi Perempuan
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)
Baca tanpa iklan