Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

9 Negara Ini Bebaskan Kunjungan Bagi Wisatawan yang Sudah Vaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisata ke negera yang sudah membebaskan kunjungan bagi wisatawan yang sudah divaksin.

8. Seychelles

Untuk bisa berkunjung ke negera Seychelles maka pengunjung harus melampirkan sertifikat bukti vaksin dan tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam.

9. Thailand

Ilustrasi wisatawan liburan ke Wat Arun Thailand, Rabu (30/9/2020). (Flickr/Bernard Spragg. NZ)

Dimulai dengan Phuket,Thailang, wisatawan yang ingin berkunjung ke negeri gajah ini harus melampirkan bukti vaksin COVID-19 akan dibebaskan dari karantina wajib selama 16 hari di negara tersebut.

Baca juga: Georgia Bakal Jadi Negara Pertama Bebaskan Kunjungan Turis yang Sudah Divaksin

Baca juga: Benarkah Wisatawan yang Sudah Divaksinasi Bisa Liburan ke Thailand Tanpa Karantina?

Baca juga: Kenapa Kru Maskapai Penerbangan Dianjurkan Dapat Vaksin COVID-19?

Baca juga: Maskapai Ini Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Semua Karyawan

Baca juga: Emirates Mulai Bagikan Vaksin COVID-19 untuk Karyawan yang Berbasis di UEA

(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')