Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Simak! 14 Larangan di KRL Solo-Yogyakarta yang Harus Dipatuhi Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KRL Solo-Yogyakarta pengganti KA Prameks.

11. Berjualan tidak diizinkan

12. Dilarang merokok

13. Dilarang mengamen

14. Dilarang membawa binatang

Beroperasinya KRL Solo-Yogyakarta akan menggantikan operasional KA Prambanan Ekspres ata KA Prameks.

Adapun, rangkaian KA Prameks rencananya akan direlokasi ke daerah lain sebagai moda transportasi kereta lokal.

Penggunaan KRL Solo-Yogyakarta oleh masyarakat membuat mobilitas warga sepanjang Yogyakarta-Solo akan lebih meningkat.

Alhasil, diharapkan roda perekonomian di Yogyakarta dan Solo Raya juga akan meningkat.

Baca juga: Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Aturan Naik KRL Solo-Yogyakarta

Baca juga: Begini Cara Membuat Kartu Multi Trip untuk Naik KRL Solo-Yogyakarta

Baca juga: Panduan Naik KRL Jogja-Solo yang Beroperasi Mulai Hari Ini

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Bagi Kamu yang Ingin Coba Naik KRL Jogja-Solo

Baca juga: Tarif Cuma Rp 1, Beginilah Cara Pendaftaran Uji Publik KRL Jogja-Solo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Larangan di KRL Solo-Yogyakarta yang Mulai Beroperasi 1 Februari 2021"