Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sri Lanka Membuka Kembali Perbatasan untuk Wisatawan Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salah satu kota di Sri Lanka

TRIBUNTRAVEL.COM - Sri Lanka buka kembali perbatasan untuk wisatawan asing.

Menteri Pariwisata Sri Lanka Prasanna Ranatunga membuat pengumuman resmi selama konferensi pers pada hari Kamis, mengkonfirmasi bahwa mereka akan kembali membuka perbatasan negara mulai 21 Januari.

Sementara, kedua Bandara Internasional dibuka kembali pada hari yang sama.

"Mata pencaharian sekitar 3 juta orang bergantung pada pariwisata di Sri Langka", kata Ranatunga kepada media.

"Ini merupakan tanggung jawab nasional kami untuk mempertimbangkan kebutuhan warga negara kami yang bergantung pada industri", imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya penyebaran Covid-19, Sri Langka juga menciptakan "gelembung bio" yang akan memberi pengunjung kebebasan relatif untuk berpergian di dalam negeri dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, 89 Turis Asing Ini Ditangkap Polisi Thailand

Meskipun tidak ada batasan untuk pengunjung di negara ini, namun siapapun yang datang dari luar negeri harus melakukan isolasi selama 14 hari di tempat yang sudah disetujui oleh pemerintah.

WIsatawan yang hanya datang untuk melakukan perjalanan singkat akan tetap melakukan karantina di tempat tujuan mereka.

Sementara, orang yang berencana tinggal lebih lama akan memiliki kebebasan di Sri Langka setelah menyelesaikan waktu karantina selama 14 hari.

Tidak seperti tempat-tempat di Hong Kong dan Australia, di Sri Lanka mengenai peraturan sedikit lebih bebas.

Para tamu akan memiliki kebebasan menggunakan fasilitas seperti, kolam renang, pusat kebugaran, salon dan restoran.

Wisatawan juga dapat meninggalkan tempat karantina untuk pergi jalan-jalan, asalkan mereka tetap melakukan protokol kesehatan.

Ada banyak destinasi wisata terbuka untuk pengunjung asing, tetapi dengan peringatan dan aturan Covid-19.

Sebagai bagian dari "gelembung biologis", wisata seperti Sri Dalada Maligawa dan Kebun Raya Kerajaan yang berada di pusat kota Kandy mengharuskan pengunjung yang datang terorganisir atau dengan pemandu dari Sri Lanka yang telah di setujui.

Mereka harus melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan tidak melakukan pemberhentian tanpa izin.

Halaman
12