Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bus TransJakarta

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang melakukan perjalanan naik TransJakarta bisa sedikit bernapas lega.

Bagaimana tidak, PT Transportasi Jakarta memperpanjang jam operasional bus transjakarta pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kali ini.

Bukan tanpa alasan jam operasional Transjakarta diperpanjang.

Perpanjangan jam operasional Transjakarta dilakukan seiring diperpanjangnya jam operasional sejumlah fasilitas, termasuk mal.

"Mulai besok, Selasa, 26 Januari-8 Februari 2021, transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat mulai 26 Januari-8 Februari 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung surut.

Baca juga: Waspada! Pemalsu Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Dilakukan sejumlah penyesuaian dalam aturan PSBB kali ini. Di antaranya, restoran diperbolehkan melayani tamu makan di tempat (dine in) hingga pukul 20.00 WIB dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, restoran hanya boleh melayani dine in hingga pukul 19.00 WIB, begitu pula dengan jam operasional pusat perbelanjaan.

Meski jam operasional transjakarta diperpanjang, PT Transportasi Jakarta tetap membatasi kapasitas bus, sesuai yang diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021.

Prasetia menjelaskan, maksimal kapasitas bus adalah 50 persen dengan rincian bus gandeng diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan, dan angkutan mikro lima pelanggan.

"Di luar itu, transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak," ujar Prasetia.

"Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbuhnya.

Lonjakan kasus

Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat di saat PSBB sebelumnya tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta pada Senin (25/1/2021) adalah 24.132, atau meningkat sekitar 34 persen dari 17.946 kasus aktif pada 11 Januari 2021.

Halaman
12