TRIBUNTRAVEL.COM - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang mulai periode 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka kawasan wisata Candi Cetho dan Candi Sukuh mengambil keputusan untuk tetap ditutup bagi wisatawan.
“Iya selama PPKM ditutup, kalau yang punya pemerintah ya kita mengalah. Untuk mengurangi kepadatan, kemudian untuk memberi sinyal bahwa pemerintah harus jadi contoh, itu kita lakukan,” kata Kepala Dinas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Senin (25/1/2021).
Candi yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini selama masa pandemi Covid-19 sebelumnya sempat ditutup mulai Maret 2020.
Kemudian sekitar Juni 2020 Candi Cetho dan Candi Sukuh sudah dibuka kembali untuk kegiatan wisata.
Saat itu kedua candi ini tetap dibuka dengan penerapan standar operasioanl prosedur (SOP) yang baik dan benar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pengunjung Malioboro Menurun Lebih dari 50 Persen
Setelah dibuka beberapa bulan, candi yang terletak di lereng Gunung Lawu tersebut kemudian ditutup kembali saat PPKM dimulai.
Penutupannya dimulai pada 11 Januari 2021, yaitu pada periode awal PPKM diberlakukan.
“Ditutup sampai PPKM beres. Kemarin kan sampai hari ini (25/1/2021), tapi perpanjangan ya diperpanjang lagi tutupnya,” imbuh Titis.
Rencananya, Candi Cetho dan Candi Sukuh akan kembali dibuka jika PPKM telah berakhir.
Jika nantinya PPKM diputuskan kembali diperpanjang pada 8 Februari mendatang, maka kedua candi tersebut pun akan terus ditutup.
Selain menutup Candi Cetho dan Candi Sukuh, Kabupaten Karanganyar juga tetap menutup tempat-tempat wisata lainnya yang dianggap berisiko terhadap penularan Covid-19.
Salah satunya adalah tempat wisata yang berada di ruangan tertutup.
Misalnya, Museum Dayu yang merupakan bagian dari Museum Manusia Purba Sangiran.
Tempat wisata tertutup dan berisiko semacam itu tetap ditutup, bahkan sejak awal pandemi pada Maret 2020 silam hingga kini.