Syarat Naik Pesawat Lion Air Penerbangan Domestik, Wajib Rapid Test Antigen
Maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT masih melayani penumpang untuk terbang di tengah pandemi.
Namun, Lion Air tetap menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang yang ingin melakukan penerbangan.
Seperti yang disampaikan lewat akun Instagram resmi Lion Air Group, @lionairgroup, ada lima syarat khusus bagi penumpang yang ingin terbang naik pesawat Lion Air.
Syarat ini dikhususkan bagi pelanggan yang akan melakukan penerbangan domestik.
Seperti terbang ke Bali hingga ke Kalimantan.
Nah, buat kamu yang berencana naik pesawat Lion Air bisa menyimak syaratnya berikut ini:
1. Terbang ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang pengambilan sampelnya maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 24 jam sebelum keberangkatan.
2. Terbang ke Kalimantan Barat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang pengambilan sampelnya maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Dari/ke daerah selain Bali dan Kalimantan Barat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang pengambilan sampelnya maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak wajib Rapid Test Antigen
5. Mengisi e-HAC Indonesia
Baca juga: Baru! Lion Air Segera Buka Rute Penerbangan Langsung Surabaya-Berau, Kalimantan Timur
Baca juga: Mulai 20 Januari 2021, Lion Air Layani Rute Berau-Surabaya dengan Tarif Mulai Rp 561 Ribuan
Baca juga: Lion Air Sediakan 16 Titik Layanan Rapid Test Antigen COVID-19, Simak Lokasinya
Baca juga: Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Baca juga: Lion Air Akan Layani Rute Baru Manado-Timika PP, Harga Tiket Mulai Rp 500 Ribuan
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan