Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Demi Bertemu Tunangan, Pria Inggris Ini Langgar Aturan Karantina Singapura: Divonis 6 Bulan Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi di Singapura. Seorang warga Inggris divonis 6 bulan penjara karena melanggar aturan karantina Singapura.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria berkebangsaan Inggris, Skea Nigel (52) divonis 6 bulan penjara karena melanggar aturan karantina di Singapura.

Dilansir dari insider.com juru bicara Immigration & Checkpoints Authority (ICA) menkonfirmasi bahwa Skea Nigel saat itu sedang menjalani karantina wajib selama 14 hari.

Nigel dikarantina di hotel Ritz-Carlton Millenia, Singapura, pada September tahun lalu.

Dalam siaran pers ICa menyebutka, (21/09/2020) Nigel meninggalkan kamarnya tanpa penutup wajah untuk mengunjungi tunanganya yang merupakan warga Singapura.

Tepat pukul 02.00 dari kamarnya yang beradai di lantai 14 ia menuju ke lantai 27 untuk bertemu Agatha Maghesh Eyamalai, tunangannya.

Meskipun berada di hotel yang sama, tunangan Nigel bukan merupakan pasien karantina Covid-19.

Baca juga: Gara-Gara Tirai Jendela Pesawat, Pria Ini Debat dengan Penumpang Lain, Videonya Viral di TikTok

Agatha dilaporkan memesan kamar di hotel yang sama dan diduga bersekongkol bersama Nikel melanggar aturan karantina.

Dari kasus tersebut keduanya dihukum enam bulan penjara atau denda sekitar $ 7.500 berdasarkan otoritas imigrasi negara kota.

Hukman tersebut diberlakukan karena Singapura sedang berkomitmen untuk menurunkan angka menyebaran Covid-19 dengan memberlakukan karantina ketat selama 14 hari.

Ilustrasi Singapura (Squirrel_photos /Pixabay)

Karantina ini berlaku untuk pekerja dan warga negara asing yang masuk atau disebut juga sebagai Stay-Home Notice (SHN).

SHN dilakukan di hotel bintang 5 yang sudah dipilih oleh pemerintah Singapura seperti di hotel Ritz-Carlton atau Shangri-La yang terkenal mewah.

Peraturan tersebut mewajibkan warga asing agar tetap di kamar selama 14 hari sampai hasil tes swabnya keluar.

Peraturan karantina seperti ini membantu Singapura mengurangi jumlah kasus kematian akibat Covid-19.

Sejak awal pandemi, Singapura bahkan hanya mencatat 29 kematian dari hampir 59.000 kasus positif.

TONTON JUGA:

Halaman
12