TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Pemberlakuan PPKM dilakukan selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.
Menindaklanjuti hal itu, PT PT Transportasi Jakarta melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasional TransJakarta.
Melansir akun Instagram @pt_transjakarta, Sabtu (16/1/2021), berikut ini layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai 11 Januari 2021.
Baca juga: Ingin Liburan Naik Kendaraan Pribadi Selama PPKM? Berikut Hal yang Harus Disiapkan
1. Jam operasional TransJakarta mulai pukul 05.00 - 20.00 WIB
2. Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar) dengan jaga jarak antar pelanggan minimal 1 lencang tangan
3. Lebih baik berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus
4. Wajib gunakan masker selama berada dalam lingkungan TransJakarta
5. Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) cukup atau gunakan tiket QR pada aplikasi.
6. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
7. Jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik antar pelanggan
8. Berdirilah pada tanda yang sudah dipasang di lantai
9. Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
10. Diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung ataupun via telepon
11. Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan.