Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Perjalanan Keluar-Masuk Kota Bandung Selama Masa PPKM Jawa-Bali

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alun-alun Kota Bandung terlihat ramai oleh pengunjung, Rabu (16/8/2017).

Jika hasil rapid test antigen positif

Jika uji rapid test antigen yang dilakukan orang dari Kota Bandung yang pergi ke zona merah atau hitam dan kembali lagi ke Bandung hasilnya menunjukkan positif Covid-19, maka mereka harus melakukan uji tes RT-PCR.

Selama waktu tunggu hasil uji tes RT-PCR setiap orang wajib menjalani isolasi mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji tes RT-PCR negatif.

Jika hasil uji RT-PCR ternyata menunjukkan hasil positif Covid-19, maka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

Wajib protokol kesehatan

Selanjutnya, setiap orang yang melakukan perjalanan di daerah Kota Bandung, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. 

Termasuk memakai masker sesuai standar dengan benar.

Juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer. 

Hal yang sama juga berlaku untuk pelaku perjalanan dari dan keluar Kota Bandung.

Ada pembatasan pergerakan

Jika daerah Kota Bandung ditentukan masuk zona merah, maka kegiatan perjalanan antar daerah kabupaten/kota dalam satu Provinsi Jawa Barat atau antardaerah provinsi dilaksanakan secara selektif.

Diketahui, saat ini wilayah Kota Bandung tidak termasuk zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Baca juga: Tempat Wisata di Bandung yang Masih Dibuka Selama PPKM Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkapnya

Baca juga: 7 Bakso Enak di Bandung untuk Makan Siang, Cobain Gurihnya Bakso Cuankie Serayu

Baca juga: Rekomendasi 5 Seblak Terkenal di Bandung untuk Disantap saat Musim Hujan

Baca juga: Cobain Resep Nasi Goreng Hijau dengan Ayam Saus Krim, Dijamin Enak dan Menggiurkan

Baca juga: Chingu Café dan 14 Tempat Makan di Jogja yang Tawarkan Menu Khas Korea dengan Harga Terjangkau

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Aturan Perjalanan Keluar-Masuk di Kota Bandung.