TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat yang mabuk mengecam pramugari dengan kasar ketika diminta untuk menyerahkan botol jus yang dia bawa ke pesawat.
Pria bernama Dominic Bol Bol (29) berperilaku sangat buruk dalam penerbangan Tiger Airways dari Sydney ke Adelaide.
Bol Bol membuat kru pesawat berkali-kali mengatakan akan mengalihkan penerbangan karena tindakan onarnya ini.
Bukannya diam dan patuh terhadap permintaan kru dan pramugari, Bol Bol beragumen bahwa tuduhan terhadapnya adalah bohong dan tidak benar.
Baca juga: Anak dari Korban Sriwijaya Air SJ-182 Sempat Dapat Video dari Orangtuanya Sebelum Pesawat Take Off
Atas tindakannya ini, Hakim John Fahey pada Rabu (13/1/2021) menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Bol Bol.
Melansir News.com.au, Rabu, Hakim Fahey mengatakan Bol Bol mabuk dan membawa botol alkohol serta jus lidah buaya ketika naik pesawat pada 29 Agustus 2019.
"Saya tidak begitu tahu bagaimana anda bisa naik pesawat di negara bagian itu," kata Hakim Fahey di Pengadilan Magistrat Adelaide.
Setelah lepas landas, Bol Bol menyetel musik dari ponselnya dan mencoba berbicara dengan seorang wanita yang duduk di dekatnya.
Dia juga berdiri, meski ada permintaan berulang dari pramugari untuk tetap duduk dan mematikan musik.
Hakim Fahey mengatakan, seorang pramugari yang memintanya untuk menyerahkan jus tersebut mendapatkan pelecehan.
"Anda diberitahu, kemudian anda tidak bersikap baik, maka pesawat mungkin akan kembali ke Sydney," katanya.
"Sekali lagi, anda diminta untuk menyerahkan jus lidah buaya. Anda menolak, tapi bagaimanapun itu diambil darimu," lanjutnya.
Dalam insiden itu, Bol Bol dengan lantang berkata kepada petugas "F*** off, give me back my bottle," berdiri dan berjalan menuju bagian depan pesawat.
Dia juga mencoba bergerak maju ke kokpit sambil terus meminta botol jusnya, melambaikan tangannya, mengepalkan tinju dan mendorong anggota kru.
Hakim Fahey mengatakan penumpang bahkan harus turun tangan untuk membantu menahan Bol Bol, sebelum dia menyerang seorang manajer kabin dan pramugari.