“Pemkab Banyumas menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan selama 14 hari mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banyumas,” seperti tertera dalam surat tersebut.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, Asis menegaskan agar semua masyarakat disiplin dan patuh akan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Banyumas, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar atau dalam ruang publik, atau saat bertemu dengan orang lain.
Aturan tersebut dituju kepada pemilik atau pengelola tempat wisata, desa wisata, tempat hiburan umum, seperti spa, tempat karaoke, dan bioskop.
Ada juga aturan jaga jarak minimal 1,5 meter, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
Dalam Pasal 26 Ayat 1 Perbup Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, Pemkab Banyumas juga menaruh sanksi terhadap masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan yakni sebagai berikut:
1. Teguran lisan atau tertulis
2. Melaksanakan kerja sosial antara lain membersihkan fasilitas umum atau fasilitas kesehatan (faskes), seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, membersihkan selokan, atau membersihkan faskes dengan mengenakan rompi yang disediakan petugas, dan/atau
3. Penarikan sementara KTP Elektronik paling lama 14 hari
Berdasarkan data dari Covid-19.banyumaskab.go.id yang diunggah pada Minggu pukul 15.29 WIB, saat ini Banyumas mencatat 919 kasus positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 321 kasus dirawat di rumah sakit, 39 di fasilitas isolasi khusus, dan 559 kasus positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri.
Selanjutnya, sebanyak 2.840 kasus dinyatakan sembuh dan 185 kasus positif Covid-19 dinyatakan meninggal.
Baca juga: 6 Kuliner Enak di Banyumas yang Wajib Dicicipi, Ada Soto Sokaraja hingga Soto Sangka yang Legendaris
Baca juga: Pengelola Wisata Kolam Renang di Banyumas Diwajibkan Sediakan Tempat Meludah
Baca juga: Harga Tiket Masuk Curug Song Kali Salak, Surga Tersembunyi di Banyumas
Baca juga: Resep Mendoan Khas Banyumas, Sajian Lezat Favorit Wisatawan
Baca juga: Mengenal Sejarah Tempe Mendoan, Kuliner Khas Banyumas yang Banyak Digemari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyumas Tutup Semua Tempat Wisata, Periode Penutupan Dapat Diperpendek".
Baca tanpa iklan