Dharmadi mengatakan, yang tak kalah penting adalah pengawasan di kabupaten lain yang tak menerapkan PPKM seperti Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Karangasem.
Sebab dikhawatirkan warga berpindah tempat tongkrongan ke daerah-daerah yang tak menerapkan PPKM.
Ia mengimbau petugas di daerah tersebut juga aktif mengawasi tempat yang rawan terjadi kerumunan.
Baca juga: Aturan Perjalanan di Pulau Jawa Selama Masa PPKM, Termasuk Syarat Masuk Provinsi dan Kabupaten/Kota
Baca juga: Terbaru, Seluruh Tempat Wisata di Banyumas Ditutup Selama PPKM
Baca juga: Situs Cagar Budaya Candi Sukuh dan Candi Cetho Tutup Selama PPKM
Baca juga: Seluruh Tempat Wisata Klaten Ditutup Selama PPKM, Siap-Siap Kena Sanksi kalau Melanggar
Baca juga: Tempat Wisata di Jogja Tetap Buka dengan Pembatasan Selama PPKM Jawa-Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM di Bali Berlaku Hari Ini, Tempat Wisata Tetap Diizinkan Buka, Begini Ketentuannya...".