Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Periode 11-25 Januari 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di dalam gerbong kereta api.

Lebih lanjut Dadan menilai, penurunan tersebut merefleksikan tingkat kepatuhan perseroan terhadap penerapan pengetatan persyaratan yang diberlakukan pemerintah.

“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitasnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujar Dadan.

Pada periode Nataru tahun ini, KAI hanya mengoperasikan 108 KA per hari, turun 73 persen dibandingkan tahun lalu dimana KAI mengoperasikan hingga 404 KA per hari.

Dadan menjelaskan, pihaknya mengoperasikan 2.150 perjalanan KA dengan rincian 1.459 KA jarak jauh komersial di Jawa, 39 KA Jarak Jauh komerdial di Sumatera, 400 KA jarak jauh PSO di Jawa, dan 252 KA jarak jauh PSO di Sumatera.

“Semua operasional perjalanan KA selama masa angkutan Nataru berjalan aman, lancar, tidak ada hambatan atau zero accident,” ucap Dadan.(*)

Baca juga: Terbang Saat Cuaca Buruk, Apa yang Terjadi Jika Pesawat Tersambar Petir?

Baca juga: Kru Pesawat Rute Internasional Dinyatakan Positif COVID-19, Penerbangan Ini Dibatalkan

Baca juga: 7 Kuliner Legendaris Betawi yang Cocok untuk Menu Makan Siang, Ada Soto hingga Kerak Telor

Baca juga: Harga Tiket Masuk Gembira Loka Zoo 2021, Tempat Rekreasi Keluarga yang Punya Ragam Fauna

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Berikut Syarat Terbaru Bagi Penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh Periode 11-25 Januari 2021