Hal ini sama seperti kalau kita ingin naik bus maka harus ke terminal, atau saat ingin naik kereta maka harus ke stasiun.
Tahukah kamu? Ternyata bandar udara terbagi atas dua bagian, yaitu bagian darat atau land side dan bagian udara atau air side. Yuk, lihat bagian-bagian bandar udara!
Bagian Darat atau Land Side
Land side atau bagian darat pada bandar udara adalah bagian bandar udara yang berada di luar terminal dan merupakan ruang publik atau dapat diakses oleh banyak orang.
1. Terminal
Meski namanya sama dengan tempat kita naik bus, terminal yang ada di bandar udara bukan tempat untuk penumpang naik bus.
Terminal yang terdapat di bandar udara adalah tempat bagi penumpang melakukan transaksi tiket, seperti membeli atau pemeriksaan tiket.
Terminal juga berfungsi untuk pemeriksaan keamanan barang yang dibawa penumpang, menitipkan bagasi, sampai melihat jadwal penerbangan di bandar udara itu.
2. Crub
Bagian lain dari land side di bandara adalah crub.
Crub adalah tempat bagi penumpang untuk naik maupun turun dari kendaraan darat, ke terminal maupun sebaliknya.
3. Air Traffic Control (ATC)
Meski lalu lintas udara tidak terlihat sepadat lalu lintas di darat, mengatur lalu lintas udara adalah hal yang sangat penting dilakukan.
Nah, pengaturan lalu lintas udara dilakukan di menara Air Traffic Control atau ATC yang ada di bandar udara.
ATC berfungsi untuk mengatur lalu lintas udara atau penerbangan, agar pesawat yang melakukan penerbangan tidak berdekatan satu sama lain, yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Baca tanpa iklan