Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

4 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi Bromo saat Libur Tahun Baru

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan Gunung Bromo.

Hasil negatif tersebut berlaku paling lama 3x24 jam sebelum kunjungan ke TNBTS.

Wisatawan menanti matahari terbit di Penanjakan 1 Gunung Bromo, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (3/2/2019). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

3. Wajib ikuti protokol kesehatan

Pengunjung juga wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kunjungan wisata ke TNBTS, yakni menghindari kerumunan dengan jaga jarak minimal satu meter dan memakai masker.

Pengunjung juga wajib rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan tidak membuang sampah di dalam kawasan.

4. Wajib booking online

Pembelian tiket wajib dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Tidak ada pembelian secara tunai di pintu masuk kawasan TNBTS.

Pengunjung juga wajib hanya mengunjungi site sesuai dengan karcis masuk yang sudah dipesan.

Satu karcis berlaku untuk satu site sunrise view point dan site sabana.

Site sunrise view point termasuk Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Penanjakan, dan Mentigen.

Pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies/Laut Pasir akan diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.

Pengunjung wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.

Baca juga: Bus Damri Buka Rute Perjalanan dari Kota Batu ke Wisata Gunung Bromo, Ini Jadwal dan Harganya

Baca juga: Kuota Pengunjung Gunung Bromo Ditambah Jadi 40 Persen

Baca juga: Cara Pesan Tiket Wisata Gunung Bromo Secara Online

Baca juga: Tak Ingin Keindahan Alamnya Rusak, Pulau Indah Ini Lakukan Reboisasi Besar-besaran

Baca juga: Mau Aman Liburan Akhir Tahun 2020 ke Pantai? Simak Wilayah dengan Potensi Gelombang Tinggi Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat ke Bromo Saat Libur Tahun Baru, Wajib Rapid Test Antigen.