GA 434, Berangkat 05.45, Tiba 08.55 (Setiap hari)
GA 430, Berangkat 11.00, Tiba 14.05 (Setiap hari)
GA 4344, Berangkat 09.10, Tiba 12.15 (Rabu, Kamis, Minggu)
Rute Lombok-Jakarta
GA 435, Berangkat 09.40, Tiba 10.45 (Setiap hari)
GA 4354, Berangkat 14.05, Tiba 15.05 (Rabu, Kamis, Minggu)
GA 433, Berangkat 14.05, Tiba 15.50 (Setiap hari)
Rute Jakarta-Labuan Bajo
GA 452, Berangkat 10.55, Tiba 14.30 (Setiap hari)
Rute Labuan Bajo-Jakarta
GA 453, Berangkat 15.15, Tiba 16.40 (Jumat)
Persyaratan Dokumen Penerbangan Garuda Indonesia
Bagi calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang akan melakukan perjalan dari Jakarta ke Bali dan Nusa Tenggara, begitu juga sebaliknya, simak informasi berikut ini.
Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang wajib calon penumpang bawa saat melakukan perjalanan udara:
Dari dan Menuju Jakarta
Surat Kesehatan Hasil Negatif Tes PCR atau Rapid Test Antigen (masa berlaku 3 x 24 jam sejak diterbitkan).
Mengisi e-HAC sebagai persyaratan perjalanan.
Penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR rapid test antigen ataupun rapid test antibodi sebagai syarat perjalanan (tidak memerlukan surat keterangan bebas COVID-19).
Ketentuan ini berdasarkan SE Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 3 tahun 2020 dan SE Kementerian Perhubungan No 22 tahun 2020 dan mulai berlaku sejak tanggal 21 Desember 2020 s/d 8 Januari 2021.