Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Libur Akhir Tahun 2020

Jam Operasional Transportasi Umum di Jakarta Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi moda transportasi MRT Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, sejumlah moda transportasi umum di Jakarta mengalami penyesuaian jadwal operasional.

Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pengendalian COVID-19 selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Perubahan jam operasional transportasi umum di Jakarta ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Catat! PT KAI Tak Bakal Terima Hasil Rapid Test dari 3 Klinik di Sekitar Stasiun Pasarsenen Ini

Dilansir TribunTravel dari akun Instargam resmi @dkijakarta, Senin (21/12/2020), berikut jam operasional sejumlah transportasi umum di Jakarta selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Jam Operasional Transportasi Umum di Jakarta

Ilustrasi bus TransJakarta. (Instagram/ @mohammadriyadi_)

Berikut jam operasional transportasi umum di Jakarta selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021:

1. Transjakarta, pukul 05.00-20.00 WIB.

Bagi pengguna moda transportasi TransJakarta diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selama perubahan jam operasional, TransJakarta membatasi jumlah penumpang yakni 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar.

Dengan jaga jarak pelanggan minimal 1 lencang tangan.

Penumpang juga diwajibkan untuk memakai masker selama berada di lingkungan TransJakarta.

2. Angkutan Umum Reguler, pukul 05.00-20.00 WIB.

3. Moda Raya Terpadu (MRT), pukul 05.00-20.00 WIB.

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020, MRT akan beroperasi dengan selang watu lima menit (jam sibuk) dan 10 menit (jam normal pada hari kerja.

Serta beroperasi pukul 06.00-20.00 pada akhir pekan atau hari libur dengan selang waktu 10 menit.

Halaman
12