Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Libur Akhir Tahun 2020

Liburan ke Jogja Saat Natal dan Tahun Baru 2021? Ini Aturan Wajib Bagi Wisatawan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malioboro

Haryadi juga menekankan agar imbauan tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat agar penularan Covid-19 dapat dicegah.

Dinas Pariwisata DIY Komitmen Tegakkan Protokol Kesehatan

Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menegaskan komitmennya dalam penerapan protokol kesehatan
(prokes) yang ketat di tempat wisata. Pihaknya juga semakin mengoptimalkan aplikasi Visiting
Jogja.

Menurut Kepada Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, langkah itu diwujudkan dengan penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang protokol kesehatan yang memadai.

Selain kesiapan sarpras penunjang protokol kesehatan di setiap destinasi wisata DIY, petugas yang sudah dibekali dengan pengetahuan tentang penerapan protokol kesehatan.

Wisatawan yang datang juga diwajibkan untuk selalu menerapkan prokes seperti mencuci tangan sesering mungkin, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Optimalisasi Aplikasi Visiting Jogja

Selain itu, Kepada Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo juga mengimbau agar Wisatawan memanfaatkan aplikasi online Visiting Jogja jika hendak berkunjung ke DIY.

Penggunaan aplikasi ini untuk mengantisipasi terjadinya antrian panjang pembelian tiket atau kerumunan di destinasi wisata.

Wisatawan dapat melakukan reservasi secara online memasuki destinasi wisata di DIY melalui aplikasi Visiting Jogja.

"Selain itu, aplikasi ini bertujuan mengetahui kapasitas di obyek wisata serta dapat digunakan tracking dan tracing," jelasnya.

Ia mengungkapkan, penggunaan aplikasi ini sangat mudah, cukup dengan mengunduh aplikasi Visiting Jogja lewat playstore, pilih destinasi wisata yang akan dikunjungi, masukkan data diri dan jumlah tiket, kemudian akan mendapatkan QR Code pemesanan yang ditujukan kepada petugas loket di destinasi dan melakukan pembayaran secara tunai maupun non tunai.

Tonton juga:

Adapun pembayaran non tunai melalui e-payment didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Bank BPD DIY melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi reservasi online Visiting Jogja diharapkan mampu meminimalisir sera mencegah penyebaran virus Korona," tambahnya.

Halaman
1234