Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pengunjuk Rasa Masuk Tanpa Izin, Situs Bersejarah Stonehenge Terpaksa Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stonehenge, situs prasejarah di Inggris.

TRIBUNTRAVEL.COM - Monumen prasejarah Stonehenge di selatan Inggris ditutup untuk pengunjung setelah puluhan pengunjuk rasa masuk tanpa izin.

Mereka menentang pemerintah Inggris terkait pembangunan beberapa ruas jalan, termasuk terowongan baru di dekat Situs Warisan Dunia tersebut.

Melansir laman USA Today, Senin (7/12/2020), para pengunjuk rasa berkumpul di Stonehenge sekira pertengahan hari.

English Heritage, sebuah badan nasional yang mengelola ratusan situs bersejarah, segera membuat keputusan menutup Stonehenge untuk pengunjung karena keadaan yang tidak terduga.

Baca juga: Dianggap Terlalu Seksi, Model dan Fotografer Ini Ditangkap Usai Pemotretan di Situs Kuno Mesir

 

Mereka juga mengatakan bahwa siapapun yang memasuki area monumen tanpa persetujuannya dianggap melanggar hukum.

“Meskipun kami menghormati hak orang untuk berdemonstrasi secara damai, kami tidak memaafkan perilaku yang mengganggu dan membahayakan situs dan orang-orang yang mengunjungi atau bekerja di sini,” kata juru bicara English Heritage.

Kepolisian Wiltshire mengatakan protes kecil tersebut berlangsung dengan damai dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.

"Meskipun kami bersyukur bahwa protes itu berlangsung damai dan dengan cepat bubar, kami ingin mengingatkan publik bahwa masuk tanpa izin di kawasan Stonehenge adalah tindakan melanggar hukum," kata pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan.

Protes itu terjadi kurang dari sebulan setelah pemerintah Inggris mendukung rencana terowongan yang memakan biaya 2,3 miliar dolar atau setara Rp 32,6 triliun.

Terowongan yang rencananya dibangun di dekat Stonehenge dimaksudkan untuk memudahkan lalu lintas di sepanjang jalan raya A3030 yang rawan kemacetan.

Keputusan tersebut mendapat tentangan keras dari penduduk lokal serta arkeolog.

Stonehenge, situs bersejarah di Inggris (Flickr/ steve p2008)

Para penentang, yang telah melancarkan tindakan hukum terhadap proyek tersebut, mengatakan terowongan itu akan merusak lingkungan, satwa liar dan potensi temuan arkeologi di bawah tanah.

Para pengunjuk rasa juga menyuarakan kekhawatiran mereka tentang program dari pemerintah tersebut.

Menurut mereka, program itu bertentangan dengan tujuannya untuk mengurangi gas rumah kaca.

Baca juga: Situs Arkeologi Rumah Viking Ditemukan di Lantai Toko, Dibingkai Kaca Agar Bisa Dinikmati Pengunjung

Baca juga: Memanjat Situs Kuno untuk Selfie, Seorang Turis Wanita Dicari Polisi

Baca juga: Sederet Tempat Ikonik di Situs Al-Ula Arab Saudi, Situs Bersejarah yang Terkutuk dan Dihantui Jin

Baca juga: Patung Moai, Situs Warisan Dunia di Pulau Paskah yang Hancur Ditabrak Truk

Baca juga: Tutup Dua Bulan, Akropolis Athena dan Semua Situs Arkeologi Dibuka Kembali

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)