Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Penggantian Paspor yang Hilang, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diperlukan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor Indonesia

Setelah itu Pejabat Imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan penggantian paspor yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Berita acara pemeriksaan paspor biasa dilaksanakan oleh Pejabat Imigrasi yang ditunjuk dalam waktu paling lama 1 (satu) hari terhitung sejak tanggal diterimanya permintaan pengajuan penggantian paspor.

Berita acara pemeriksaan tersebut langsung disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk mendapatkan pertimbangan dalam memberikan keputusan penggantian.

Traveler harus menunggu paling lama 1 (satu) hari untuk menerima hasil keputusan penggantian paspor.

Apabila hasil keputusan penggantian paspor disetujui, maka Pejabat Imigrasi akan mengeluarkan penggantian paspor.

Traveler sudah bisa mendapatkan paspor baru setelah melalui proses tersebut

Berikut alasan paspor lama hilang agar bisa mengajukan paspor baru:

1. Karena musibah yang dialami oleh bersangkutan antara lain kebakaran, kebanjiran dan gempa bumi, maka akan diberikan penggantian langsung

2. Ditemukan adanya unsur kekurang hati-hatian dan terjadinya kehilangan di luar kemampuan pemegang Paspor biasa, diberikan penggantian paspor

3. Ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian disertai alasan yang tidak dapat diterima, pemberian paspor biasa dapat ditangguhkan paling sedikit 6 (enam) bulan sampai dengan paling lama 2 (dua) tahun

Tonton juga:

Biaya Denda Paspor Hilang

- Disebabkan karena musibah maka bebas biaya

- Disebabkan karena kekurang hati-hatian tanpa unsur sengaja, biaya denda sebesar biaya pembuatan paspor biasa yang sebelumnya hilang

- Disebabkan karena kecerobohan, dikenakan denda dua kali lipat dari biaya paspor biasa yang hilang

Baca juga: Lokasi dan Alur Pembuatan Paspor di Bogor, Daftar Lewat Aplikasi Antrean Paspor Online

Baca juga: Seperti Apa Penerbangan Internasional di Masa Depan, Perlukah Paspor COVID-19?

Baca juga: Prosedur dan Biaya Pembuatan Paspor Umrah, Simak Dokumen Persyaratannya

Baca juga: Layani Pengambilan Paspor di Hari Sabtu, Begini Cara Membuat Paspor di Karawang

Baca juga: Syarat Perpanjangan Paspor di Bali yang Habis Masa Berlakunya

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)