TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin mengajukan permohonan paspor? Tenang, sekarang prosesnya tidak perlu ribet.
Sebelum mengajukan permohonan paspor, kamu harus mendaftarkan diri dulu.
Cara mendaftar antrean paspor sekarang bisa dilakukan secara online dengan menggunakan ponsel.
Antrean ini berguna supaya kamu tidak perlu lagi antre di Kantor Imigrasi di kota terdekatmu.
Nah buat kamu yang belum tahu caranya mendaftar antrean online, TribunTravel akan memberikan panduannya.
Diakses dari akun Instagram resmi @imigrasi.soekarnohatta, Sabtu (5/12/2020), berikut panduan mudahnya.
Baca juga: Informasi Cara Membuat Paspor di Solo dan 3 Pilihan Tempat Pengajuannya
Cara Daftar Antrean Paspor Online
1. Unduh aplikasi 'Layanan Paspor Online' melalui Playstore atau website : https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
2. Lakukan pendaftaran akun dengan Google atau Facebook
3. Lengkapi pengisian data pada pendaftaran akun dan apabila sudah selesai klik 'Daftar'
4. Login dengan mengisi username dan password yang sudah berhasil didaftarkan
5. Pilih menu 'Antrian Paspor' kemudian ketik nama Kantor Imigrasi yang dituju
6. Pilih jenis pemohonan, tanggal, dan waktu kedatangan
Lengkapi pengisian data pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran selesai.
7. Simpan dan tunjukkan bukti pendaftaran antrean paspor online pada petugas di Kantor Imigrasi