TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi cara membuat paspor di Solo buat kamu yang belum punya dokumen tersebut.
Kini cara membuat paspor di Solo semakin mudah dan tidak ribet karena hadirnya layanan APAPO atau Antrean Paspor Online.
Jika belum tahu, layanan tersebut membantu para pemohon untuk mendaftarkan diri sebelum mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi.
Kamu bisa mengunduh aplikasi APAPO melalui Google Play Store/Appstore.
Kemudian daftarkan dirimu secara online dan simpan bukti pendaftaran untuk dibawa ke Kantor Imigrasi.
Ada tiga tempat pengajuan paspor di Solo yang bisa kamu pilih.
Baca juga: Prosedur Pembuatan dan Pengambilan Paspor Baru di Tangerang
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
Jalan Adi Sucipto Nomor 8 Colomadu Karanganyar.
2. Unit Layanan Paspor Surakarta
Komplek Ruko Saraswati Nomor 6-7, Solo Baru.
3. MPP (Mal Pelayanan Publik) Jenderal Sudirman
Jalan Jend Sudirman Nomor 5 Surakarta.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Solo.
1. Mendaftar Antrean Online