Tamu yang menghabiskan 14 hari di properti bersertifikat COVID-19 kemudian dapat meninggalkan properti dan bepergian dengan bebas di Saint Lucia
• Dua Orang Ini Dapatkan Momen Langka saat Berenang di Pantai
• Dokumen yang Harus Dibawa saat Liburan di Tengah Pandemi Covid-19
• Viral di Medsos, Lady Gaga Pakai Masker Buatan Indonesia
• Mulai Dilonggarkan, WNI Kini Dapat Masuk Lagi ke Malaysia
(TribunTravel/Arif Setyabudi)