TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin liburan ke Thailand di masa pandemi covid-19?
Jika traveler berniat liburan ke Thailand di masa pandemi, ada syaratnya.
Thailand sendiri telah membuka perbatasan mereka untuk turis asing sejak awal Oktober 2020.
Wisatawan asing bisa liburan di Thailand dalam jangka waktu panjang menggunakan kebijakan Special Tourist Visa (STV).
Namun untuk turis Indonesia, tidak bisa menggunakan STV.
Treveler Indonesia yang ingin liburan ke Thailand di masa pandemi wajib memiliki Touris Visa.
Touris Visa bisa didapat di Kedutaan Besar Thailand mulai akhir November 2020 silam.
Menurut Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia, kebijakan TR yang berlaku untuk turis Indonesia karena STV hanya berlaku untuk negara yang masuk kategori rendah risiko.
“Indonesia statusnya masih di medium risk country. Maka STV-nya belum berlaku untuk wisatawan Indonesia,” kata Stephanie pada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Syarat Tourist Visa
Tourist Visa dari Kedutaan Besar Thailand akan diberikan untuk wisatawan yang akan mengunjungi Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk keperluan wisata.
Ada dua tipe Tourist Visa.
Keduanya berbeda dari segi jangka waktu berlakunya.
Keduanya adalah Single-Entry Tourist Visa dan Multiple-Entry Tourist Visa.
Single-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses amsuk ke Thailand satu kali dalam jangka waktu tiga bulan sejak visa dikeluarkan.
Baca tanpa iklan