Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ragu Liburan ke Jakarta di Masa Pandemi? 352 Hotel dan Restoran Ini Sudah Lulus Audit CHSE

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tamu yang membuka pintu kamar hotel yang diinapi

TRIBUNTRAVEL.COM - Ragu liburan ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19?

Jangan khawatir, ratusan hotel dan restoran di Jakarta sudah menerapkan protokol kesehatan.

352 hotel dan restoran di Jakarta telah  memperoleh sertifikat I Do Care dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kemenparekraf, sampai saat ini 205 hotel dan 120 restoran di Jakarta sudah terjamin dalam hal kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (cleanliness, health, safety, environmental sustainability/CHSE).

Memindai QR Code untuk mencegah kontak fisik adalah salah satu protokol CHSE. Keterangan foto: Menparekraf Wishnutama Kusubandio sedang memindai QR code ke Toko Kopi Tuku, Cipete pada Minggu (22/11/2020). (kemenparekraf.go.id)
 

Sementara 552 lainnya masih dalam proses audit, untuk memperoleh sertifikat I do Care itu.

Salah satu restoran yang sudah memperoleh sertifikat ini adalah Toko Kopi Tuku di Cipete, Jakarta Selatan.

Pada Minggu (22/11) siang tadi, kedai kopi kekinian itu mendapat kunjungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio.

Inspeksi

Tentu saja Pak Menteri ini datang ke sana bukan sekadar ngopi, melainkan untuk menginspeksi pelaksanaan protokol CHSE di kedai kopi itu.

“Upaya ini dilakukan supaya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, saat menggunakan fasilitas hotel dan restoran yang sudah melakukan sertifikasi CHSE. Sertifikasi ini diberikan gratis melalui proses audit yang sudah diselaraskan dengan berbagai macam organisasi pariwisata dunia, seperti UNWTO dan TTCI, serta Kementerian Kesehatan,” kata Wishnutama yang dilansir siaran pers Kemenparekraf.

Dia menambahkan, saat ini sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi industri pariwisata, khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran, untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.

Kemenparekraf sendiri telah melaksanakan program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata, di 34 provinsi di Indonesia.

Dalam kunjungannya, Menparekraf Wishnutama menerapkan sendiri secara ketat alur protokol CHSE.

Coffee Dia, salah satu tempat untuk piknik di Jakarta (Instagram/ @pdymofficial)

Sebelum masuk, semua pengunjung diminta untuk mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan antre berjarak dengan rambu dan marka yang jelas.

Proses pemesanan minuman, pembuatan minuman, penyajian makanan kecil, pembayaran, juga sudah dipastikan memenuhi empat dimensi audit CHSE.

Halaman
123