Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tinggalkan Temannya saat Sakit, 3 Pendaki Ini di Blacklist dari Gunung Slamet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendaki Gunung Slamet

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, Gunung Slamet memasukkan tiga orang pendaki dalam daftar blacklist karena alasan tertentu.

Tiga pendaki asal Banyumas tersebut diketahui meninggalkan temannya di pos pendakian dalam keadaan sakit.

Bukan menjaga dan menemaninya turun, ketiga pendaki tersebut justru meninggalkan teman pendakinya sendirian.

Tiga pendaki asal Banyumas itu diketahui melakukan pendakian Gunung Slamet via Bambang.

Hal ini dibenarkan oleh Junior Manager Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bernama Sugito.

“Standar operasional prosedur (SOP) pengelola, jika ada laporan (pendaki yang sakit dan ditinggal), langsung ditindak lanjuti dengan evakuasi,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Wisata Merapi Park Masih Buka

Ilustrasi Gunung Slamet (Kompas.com)

Sugito melanjutkan, pelarangan aktivitas pendakian selama dua tahun kepada tiga pendaki tersebut efektif mulai Rabu (18/11/2020).

Pelarangan pun resmi berlaku melalui surat nomor 0668/043.7/BYT/2020 yang dikeluarkan oleh pihak KPH Banyumas Timur tentang Daftar Blacklist Pendaki Gunung Slamet.

Surat tersebut menanggapi surat permohonan yang dikirim pihak pengelola Basecamp Pendakian Gunung Slamet via Bambangan.

“Dengan ini Perum Perhutani KPH Banyumas Timur menyatakan bahwa nama tersebut di bawah ini blacklist (dilarang) melakukan aktivitas pendakian Gunung Slamet melalui jalur mana pun dalam wilayah KPH Banyumas Timur selama 2 (dua) tahun,” seperti tertera dalam surat tersebut.

Adapun, sejumlah jalur pendakian ke Gunung Slamet yang termasuk dalam wilayah KPH Banyumas Timur adalah Bambangan, Gunung Malang, Jalur Baturraden.

Terkait prosedur pelarangan aktivitas pendakian, Sugito menjelaskan bahwa pengelola basecamp mengajukan daftar pelarangan kepada KPH serta menjelaskan kronologi kejadian.

Usai surat diterima pihak KPH, dalam hal ini KPH Banyumas Timur, pihaknya akan mengeluarkan surat pelarangan secara resmi.

TONTON JUGA:

Kronologi pendaki yang ditinggalkan karena sakit

Halaman
12