Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Umrah saat Pandemi, Kemenag: Kuncinya Edukasi dan Disiplin Protokol Kesehatan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Kabah di Mekah sebelum visa Umrah ditangguhkan

"Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah," ujarnya.

Kedua, ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif, baru diijinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.

"Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia," jelasnya.

Ketiga, saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah.

Ini dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Tonton juga:

Keempat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Kelima, saat kepulangan di tanah air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," tandasnya.

Berikut SOP yang ditetapkan Pemerintah Saudi saat jemaah melaksanakan ibadah umrah:

1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan SWAB/PCR dengan hasil negatif.

2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari

3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan SWAB/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.

Halaman
123