TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pengantin pria asal Virginia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan bulan madu bersama istrinya.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya ini ditangkap pihak keamanan bandara karena ketahuan membawa senjata api jenis pistol di dalam tas yang dibawanya.
Ia ditangkap pada hari Sabtu (14/11/2020) karena membawa pistol 9mm di bagasi kabin saat akan melakukan perjalanan udara di Bandara Internasional Richmond.
Penangkapan pria tersebut bermula saat seorang petugas TSA mendeteksi pistol di sebuah pos pemeriksaan keamanan bandara.
Baca juga: Umrah saat Pandemi, Kemenag: Kuncinya Edukasi dan Disiplin Protokol Kesehatan
Pistol tersebut berisi delapan peluru dan satu peluru tersimpan di tas saat melalui mesin sinar-X pos pemeriksaan.
Melansir laman Foxnews.com, Rabu (18/11/2020), polisi bandara diberitahu tentang senjata api tersebut dan menangganinya di pos pemeriksaan.
Pistol itu disita sementara oleh pihak berwenang dan pria tersebut ditangkap.
Menurut laporan, pria tersebut awalnya dijadwalkan terbang ke Hawaii bersama istrinya untuk bulan madu.
Dia dilaporkan memberitahu para pejabat bahwa dia lupa jika membawa senjata api di dalam tas.
Tidak jelas apakah pria tersebut telah dibebaskan atau diijinkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Perwakilan di Bandara Internasional Richmond tidak segera menanggapi permintaan komentar Fox News.
"Saat anda berkemas untuk penerbangan, saran saya adalah memastikan bahwa bagasi anda kosong saat anda mulai berkemas pastikan tidak membawa barang yang dilarang," kata Chuck Burke, Direktur Keamanan Federal TSA di Bandara Internasional Richmond dalam sebuah pernyataan.
TSA secara keseluruhan telah menyita lebih banyak senjata api pada tahun lalu dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2019, ada 4.432 senjata api yang ditemukan di tas jinjing di seluruh negeri, yang meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya.
Delapan puluh tujuh persen dari senjata api yang terdeteksi itu dimuat, menurut data internal TSA.
Baca tanpa iklan