TRIBUNTRAVEL.COM - Pasti sudah tahu bukan kalau paspor adalah barang penting yang harus dibawa saat bepergian ke luar negeri sebagai syarat memasuki suatu negara?
Nah membuat paspor itu mudah sekali, kamu cukup mengurusnya di Kantor Imigrasi masing-masing kota di Indonesia.
Buat kamu yang ingin membuat paspor khususnya di Pekanbaru, TribunTravel akan membagikan langkah mudahnya.
Berikut cara membuat paspor di Pekanbaru, lengkap dengan dokumen hingga biaya yang harus disiapkan.
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi APAPO atau Antrean Paspor Online.
Aplikasi tersebut dapat kamu unduh di Google Play atau App Store.
Baca juga: Ingin Buat Paspor Tanpa ke Kantor Imigrasi? Berikut Cara Mudahnya
Masukkan identitas diri untuk melakukan regristasi, kemudian bawa bukti pendaftaran online ke Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Kantor Imigrasi Kelas Kota Pekanbaru berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Pekanbaru.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
Baca tanpa iklan