TONTON JUGA:
5. Dapat kode pembayaran
Selesai melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat tanda terima besera kode pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.
Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.
6. Pengambilan paspor
Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
Baca juga: Tahapan Permohonan Paspor Baru di Bandung, Lengkap dengan 3 Lokasi Pembuatannya
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Aceh, Ada 6 Lokasi Pengajuan yang Bisa Kamu Kunjungi
Baca juga: Syarat Buat Paspor Baru di Bengkulu Lengkap dengan Prosedur Permohonan
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Jogja Lengkap dengan 3 Tempat Pengajuannya
Baca juga: Prosedur Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor di Semarang
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan