Namun, lanjutnya, satpam tersebut mengatakan bahwa para YouTuber yang dimaksud sudah meminta izin kepada manajemen, ada kesepakatan dan membayar sejumlah uang.
Setelah mengetahui hal itu, ia kemudian melanjutkan berkeliling di Lawang Sewu dan mengatakan bahwa ia menikmati segala isinya.
Namun ia mengaku dikejar-kejar oleh satpam tersebut.
“Kalau prosedurnya mau bikin video itu pun ada biayanya.
Sekitar tiga jutaan lebih,” begitu ucapan dari seseorang berpakaian satpam yang ada di video itu.
Setelah mengobrol sekian lama, pemilik akun itu kemudian pergi dan mencari satpam lain untuk bertanya hal yang sama.
“Kalau untuk video harus ada izin dari manajemennya dulu.
Kalau nominalnya yang jelas di atas tiga juta mas per jam,” ujar seorang satpam itu.
“Saya diminta bayar tiga juta per jam kalau mau bikin video di Lawang Sewu.
Itu sebenernya resmi apa nggak sih?
Di situ menurut kok saya terlalu mahal ya.
Menurut saya sebagai rakyat kecil dan YouTuber pemula itu sangat mahal,” ujar pemilik akun pada penutupan dalam video.
Menurutnya, tarif uang Rp 3 juta per jam masih wajar ditentukan bagi pembuat film profesional untuk keperluan syuting.
“Tapi kalau sekadar untuk pengunjung yang pingin nge-vlog happy-happy itu terlalu mahal,” katanya.
Sementara itu, Tribunjateng.com mencoba menghubungi pihak yang berwenang menjawab, yakni Manager Humas Kawisata M Ilud Siregar untuk meminta keterangan dan penjelasan namun sejak pagi hingga berita ini ditulis pada siang ini, Sabtu (14/11/2020) tidak ada respon atau jawaban.
Baca tanpa iklan