Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral di Medsos, Bikin Vlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lawang Sewu, Semarang.

TRIBUNTRAVEL.COM - Beredar video di media sosial (medsos) di mana seorang vlogger mengaku jika dirinya pernah dilarang membuat vlog di Lawang Sewu, Semarang.

Ia dilarang lantaran belum mendapatkan ijin dan membayar sejumlah uang.

Vlogger tersebut mengatakan bahwa dirinya diberitahu satpam Lawang Sewu untuk membayar uang sejumlah Rp 3 juta untuk membuat vlog.

Baca juga: Museum Keraton Surakarta Sudah Dibuka Kembali, Tak Ada Pembatasan Jumlah Pengunjung

“Kali saya akan sharing pengalaman yang nggak enak guys, yang bikin nggak nyaman saya, lah,” kata seorang pemilik akun channel YouTube bernama Kirandika dalam permulaan video unggahanya.

Video tersebut diunggah di kanalnya pada 11 November 2020 dan kunjungannya ke tempat wisata itu dilakukannya pada 8 November 2020 lalu.

Ia menjelaskan alasan awal kunjungan wisatanya ke Lawang Sewu dan menceritakan kronologis kejadian yang membuatnya resah tersebut.

Wisatawan ikut bernyanyi dengan seniman di Lawang Sewu (TribunJateng/Bare Kingkin Kinamu)

“Saya coba pingin nge-vlog di Lawang Sewu karena waktu itu saya memang berkunjung ke Semarang.

Saya coba masuk di pintu masuk sambil bawa kamera dan videonya juga on dan akhir itu di-stop,” ujarnya.

Semula ia dicek suhu tubuh di dekat loket sebelum berjalan-jalan di dalam gedung.

Tak lama kemudian ia dihampiri oleh seseorang yang menurutnya merupakan security atau satpam di sana.

“Saya dibilang, Mas mau bikin video ya? Ndak boleh ya mas,” ujarnya menirukan ucapan security.

“Lho kok nggak boleh, Pak, saya gitu kan.

Lalu dijawab, iya jadi ndak boleh di sini bikin video.

Jadi itu kebijakan manajemen, dia bilang,” imbuhnya.

Ia kemudian mempertanyakan para YouTuber lain yang sudah membuat vlog di Lawang Sewu kepada satpam itu.

Halaman
123