Sedangkan untuk Emergency Exit masih dalam tahap desain pembangunan.
Pelayanan di jalan tol ini juga dilengkapi dengan armada operasional, yaitu mobil derek, patroli jalan raya, patroli layanan jalan tol, rescue, dan ambulance sehingga pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman.
Simulasi Tarif Tol
Terkait tarif, Vera memberikan gambaran, jika dioperasikan secara terpisah, maka tarif untuk Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250/Km sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp 47.500.
Untuk jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I, wilayah 4 harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar Rp 47.500 dan tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan 1 adalah Rp 62.500.
"Tapi karena diterapkan tarif integrasi sehingg tarifnya itu hanya Rp 20.000," ungkapnya.
Mengenai skema pentarifan dari keseluruhan wilayah, Vera menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berdampak pada 3 dari total 4 wilayah pentarifan.
Tonton juga:
Sebelum penerapan tarif terintegrasi
- Wilayah 1 Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 1.500, II Rp 2.000, III Rp 2.000, IV Rp 3.000 dan V Rp 3.000.
- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, golongan I Rp 4.500, II Rp 6.500, III Rp 6.500, IV Rp 9.000 dan V Rp 9.000.
- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Timur, golong I Rp 12.000, II Rp 18.000, III Rp 18.000, IV Rp 24.000 dan V 24.000.
- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I Rp 15.000, II Rp 22.500, III Rp 22.500, IV Rp 30.000 dan V Rp 30.000.
Tarif baru sesudah penerapan tarif terintegrasi di Tol Jakarta Cikampek bawah maupun Japek Layang;
- Wilayah 1 Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 4.000 , II Rp 6.000, III 6.000, IV 8.000, dan V 8.000.
- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat , golongan I Rp 7.000, II 10.500, III, 10.500, IV 14.000 dan V 14.000.
- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, golongan I Rp 12.000, II 18.000, III 18.000, IV 24.000 dan V 24.000.
- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I 20.000, II 30.000, III 30.000, IV 40.000 dan V 40.000
"Dapat dilihat di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untuk Karawang Timur. Sebelumnya Karawang Timur masuk di Wilayah 3, setelah penerapan tarif terintegrasi ini, Karawang Timur masuk di Wilayah 4 sehingga mengalami perubahan tarif,” papar Vera.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hampir Setahun Digratiskan, Lewat Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Kini Harus Bayar Rp 20.000.
Baca juga: Jangan Pernah Lakukan 4 hal Ini saat Liburan ke Turki, Perhatikan Apa Objek yang Kamu Potret
Baca juga: 11 Kuliner Khas Prancis yang Cocok jadi Menu Makan Siang, dari Coq au Vin hingga Couilles de mouton
Baca juga: Jejak Orang Pendek Berkaki Terbalik di Kaki Gunung Kerinci, Ternyata Masuk Catatan Marco Polo
Baca juga: Viral di Medsos, Pengendara Sepeda yang Tubuhnya Dipenuhi Belasan Kaktus
Baca juga: Ini yang Diperhatikan Pramugari ketika Penumpang Naik ke Pesawat