Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Ingin Menyelam di Masa Pandemi, Pastikan Diri Sehat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diver yang hendak menyelam

Surat itu tak diperlukan bila kegiatan wisata selam berbasis di daratan.

Sebelum memasuki area wisata selam, pelanggan atau wisatawan wajib diperiksa suhu tubuhnya. Hanya orang yang suhu tibuhnya di bawah 37,3 derajat Celcius yang boleh masuk ke area wisata selam.

Disebutkan pula di protokol itu, meskipun wisatawan memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celcius, tapi jika memiliki gejala pilek, batuk, nyeri tenggorokan, dan sesak napas, dia juga tidak boleh masuk.

Calon peserta wisata selam harus mengisi formulir registrasi, berupa nama, alamat, nomor telepon, dan pertanyaan yang terkait riwayat perjalanan dan kesehatan.

Perilaku 3M

Semua orang di tempat usaha wisata selam harus mengenakan alat pelindung diri, sekurang-kurangnya adalah masker.

Sementara kewajiban memakai masker berlaku di dalam kendaraan yang mengantar ke dan dari area wisata selam, dan selama berada di kapal sebelum dan sesudah penyelaman.

Semua orang harus menerapkan pembatasan jarak fisikal, minimal 1 meter.

Bila tempat tidak memungkinkan untuk menerapkan jarak aman, makan dilakukan rekayasa administrasi seperti pembatasan jumlah orang di tempat itu.

Ilustrasi menyelam (Gambar oleh joakant dari Pixabay  )

Selain itu melakukan rekayasan teknis, dengan membuat partisi di antara meja dan tempat duduk, pengaturan jalur masuk dan keluar.

Aturan ini berlaku pula dalam kendaraan penjemputan dan pengantaran, di kapal yang mengantar ke titik penyelaman, bahkan saat sedang menyelam.

Semua orang harus rajin membersihkan tangan, dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, atau hand sanitizer.

Karena itu pemilik usaha wisata selam harus menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di lokasi usahanya.

Wisatawan juga wajib mencuci tangan memakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk area wisata selam, setelah bersentuhan dengan barang-barang yang sering disentuh banyak orang. Termasuk sebelum dan sesudah menerima pelayanan dari pekerja usaha wisata selam.

Tempat sampah khusus

Halaman
123