Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air dan Dompet Dhuafa Tambah Lokasi Layanan Rapid Test Covid-19 di Pematang Siantar

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai penerbangan Lion Air Group

TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa kembali menambah lokasi layanan Rapid Test Covid-19 di Kabupaten Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Layanan Rapid Test Covid-19 tersebut sudah mulai beroperasi mulai Rabu (4/11/2020).

Dengan adanya penambahan lokasi layanan Rapid Test Covid-19 di Pemantang Siantar diharapkan mampu mempermudah penumpang dalam melengkapi dokumen persyaratan perjalanan udara.

Baca juga: Rute dan Jadwal Penerbangan Domestik Lion Air dari dan ke Bandara Husein Sastranegara

"Tujuan penumpang yang berasal dari kabupaten tersebut dan sekitarnya memiliki pilihan dari layanan yang sudah ada sebelumnya (di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang - Kualanamu) serta semakin mudah melakukan Rapid Test Covid-19," kata Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group.

Berikut lokasi tambahan layanan Rapid Test Covid-19 di Kabupaten Pematang Siantar.

Awak kabin Lion Air Group. (Dok. Lion Air Group)

Rumah Sakit Rasyida Siantar

Jalan Seram No.5B, Bantan, Kecamatan Siantar Baru, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21111

Waktu pelayanan:

  • Setiap hari – 24 jam
  • Libur nasional – buka (tetap melayani)

Dengan demikian, total dari kerjasama Dompet Dhuafa secara nasional sudah ada 37 titik layanan, sedangkan di Sumatera Utara untuk kerjasama Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa dan fasilitas kesehatan setempat tersedia di 6 (enam) titik layanan yang berlokasi strategis.

Danang menambahkan, "Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan."

Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:

1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,

2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.

Halaman
12