Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Denpasar-Solo PP Tanpa Transit, Tarif Mulai Rp 540 Ribuan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Garuda Indonesia melayani penerbangan langsung untuk rute Denpasar-Solo pergi pulang (pp) mulai 6 November 2020.

Jadi traveler yang ingin liburan ke Bali, bisa menggunakan maskapai Garuda Indonesia jika berangkat dari Kota Solo.

Menariknya, rute Bali-Solo PP ini merupakan penerbangan langsung alias tanpa transit.

Untuk harga tiket pesawat Garuda Indonesia rute Bali-Solo ini dibanderol mulai Rp 540 ribuan.

Baca juga: Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan Batik Air di Tiket.com Dapat Diskon Hingga Rp 200 Ribu

Dilansir TribunTravel dari akun Twitter @IndonesiaGaruda, Rabu (4/11/2020), berikut jadwal dan rute penerbangan langsung Garuda Indonesia Bali-Solo PP:

1. Rute Denpasar - Solo (GA 480)

  • Berangkat: 13.40
  • Tiba: 14.10
  • Jadwal terbang: Jumat dan Minggu
  • Tarif: mulai dari Rp 545.100

2. Rute Solo - Denpasar (GA 481)

  • Berangkat: 14.55
  • Tiba: 17.25
  • Jadwal terbang: Jumat dan Minggu
  • Tarif: mulai Rp 635.100

Perlu diketahui, harga tiket pesawat tersebut merupakan harga satu kali perjalanan.

Dengan periode pemesanan dan perjalanan mulai tanggal 2-20 November 2020.

Persyaratan Penumpang Menuju Denpasar (Bali)

Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara menuju Denpasar, Bali diwajibkan untuk membawa dokumen persyaratan, di antaranya:

1. Surat Kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negatif.

2. Jika tidak membawa hasil non reaktif tes Rapid atau hasil negatif PCR/Swab, penumpang tetap diperbolehkan melakukan penerbangan, namun akan melalui prosedur tes Rapid atau PCR/Swab atas biaya sendiri di fasilitas kesehatan yang dirujuk otoritas setempat dan melakukan karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

3. Seluruh penumpang juga wajib mendaftarkan diri di website LoveBali.

Selain persyaratan diatas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form atau surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah atau otoritas setempat.

Penumpang mohon untuk dapat menyiapkan copy seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.

Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Gunakan Masker Saat di Dalam Penerbangan & Area Bandara

Setiap penumpang wajib menggunakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang berada di bandara.

Garuda Indonesia turut mengimbau para penumpang untuk dapat mempersiapkan kebutuhan masker tersebut serta alat penunjang kebersihan diri lainnya sesuai kebutuhan masing-masing sebelum melaksanakan penerbangan.

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)

Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.

Pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, maka dari itu untuk dapat menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) anda dapat mengaksesnya di:

Website resmi Kementerian Kesehatan RI atau dengan menginstall aplikasi E-HAC di smartphone Anda yang dapat di unduh di:

  • Android Play Store
  • Apple App Store

Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum Penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.

Verifikasi & Validasi Surat Kesehatan

Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.

Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verfikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.

Tonton juga:

Aplikasi PeduliLindungi

Setiap penumpang disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler masing-masing yang dapat diunduh pada link berikut:

  • Android Play Store
  • Apple App Store

Baca juga: Pangkas Biaya, Garuda Indonesia Akan Bergabung Dengan Perusahaan Pariwisata Indonesia Lainnya

Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta - Kalimantan Selama Oktober 2020

Baca juga: Jelang Long Weekend, Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat hingga 40%

Baca juga: Bahayakan Pengunjung, Taman Nasional Rocky Mountain Ditutup Setelah Kebakaran Hebat

Baca juga: Wings Air Akan Buka Rute Penerbangan Kupang-Lewoleba PP

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)