TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang sudah punya rencana bepergian ke luar negeri pasti sudah tahu kalau paspor menjadi satu dokumen penting yang harus dibawa.
Namun bagi kamu yang belum memiliki paspor tidak perlu khawatir dan bingung karena TribunTravel kali ini akan membagikan informasi cara membuat paspor khususnya di Cimahi, Jawa Barat.
Cara membuat paspor di Cimahi ini dilengkapi dengan dokumen yang perlu kamu bawa, alur, hingga biaya yang harus disiapkan.
Langkah pertama yang harus kamu ketahui soal cara membuat paspor di Cimahi yaitu tentang pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.
Kamu bisa mendaftarkan diri untuk mengajukan permohonan paspor melalui situs antrian.imigrasi.go.id.
Namun jika ingin lebih mudah, kamu juga bisa mengunduh aplikasi layanan Antrean Paspor Online alias APAPO melalui appstore/playstore.
Baca juga: Panduan Daftar Antrean di Aplikasi Layanan Paspor Online
Setelah itu ikuti panduannya untuk mendaftarkan diri online dengan mengisi formulir.
Bawa persyaratan asli yang diperlukan serta bukti pendaftaran online tersebut ketika datang ke Kantor Imigrasi.
Ada dua tempat pengajuan permohonan paspor yang bisa kamu kunjungi seperti berikut ini:
1. Kantor Imigrasi Bandung
Lokasi: Gedung Binacitra Jalan Soekarno Hatta Nomor 162, Kb Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
2. Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung
Lokasi: Jalan Surapati Nomor 82, Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Cara membuat paspor di Cimahi:
1. Mendaftar antrean online
Baca tanpa iklan