Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

6 Tips Liburan ke Luar Negeri saat Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi liburan akhir pekan ke Pantai Ngurbloat, Kamis (24/9/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan saat pandemi Covid-19 tentu berbeda dengan liburan sebelumnya.

Terutama jika traveler merencanakan liburan ke luar negeri.

Beberapa negara menerapkan aturan khusus yang mungkin akan mempersulit liburanmu.

Tak jarang berbagai negara mewajibkan hasil tes PCR dan karantina untuk wisatawan asing.

Saat ini, ada beberapa negara yang sudah membuka perbatasannya untuk wisatawan Indonesia.

Baca juga: Liburan ke Taman Safari, Mobil Turis Rusak Diduduki Unta Berkelahi

Beberapa di antaranya adalah Turki, Dubai, Malta, Inggris, dan Arab Saudi untuk keperluan Umrah.

Berikut ini tips liburan ke luar negeri dari Sekretaris Jenderal Asosisasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno yang bisa coba kamu lakukan.

1. Pastikan diri sehat

Hal pertama yang harus dipastikan tentu saja diri yang sehat. Pastikan tubuhmu dalam keadaan sehat. Jangan sampai kamu tetap memaksakan diri pergi padahal saat itu badanmu sedang drop.

Selain itu sekarang untuk bisa masuk ke negara-negara tersebut banyak yang mengharuskan kamu menyertakan surat PCR yang menerangkan bahwa dirimu sehat dan bebas Covid-19.

2. Lakukan riset sebelum pergi

Sebelum bepergian, Pauline juga menyarankan untuk melakukan riset mendalam terkait kebijakan di negara tersebut.

Pastikan apakah mereka sudah benar-benar punya aturan yang tegas terkait protokol CHSE di negara mereka.

Beberapa negara yang dianggap menerapkan protokol dengan cukup baik adalah Singapura dan Thailand. Menurut Pauline, mereka biasanya ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Karena mereka memang disertifikasi oleh kementerian pariwisatanya atau di Singapura itu Singapore Tourism Board. Turki juga katanya sudah bagus tapi saya enggak tahu ya seketat apa pemerintahnya," jelas Pauline ketika sepeeti dikutip TribunTravel.com dari Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Halaman
123