Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bioskop di Jakarta Sudah Boleh Beroperasi, Bioskop XXI Pilih untuk Tidak Buka, Ini Alasannya

Penulis: ronnaqrtayn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Studio di Bioskop The Premier bioskop XXI atau Cinema XXI.

TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 12 Oktober hingga 25 Oktober, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan PSBB transisi selama dua pekan hingga 8 November 2020 mendatang.

Sejak PSBB transisi diberlakukan, bioskop menjadi salah satu sektor usaha yang diizinkan untuk kembali beroperasi.

Meski demikian, Bioskop XXI hingga saat ini belum beroperasi kembali di wilayah DKI Jakarta.

Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, menyebutkan alasan pihaknya belum juga membuka bioskop.

Baca juga: 11 Aturan Nonton Bioskop di Kota Bekasi di Masa Pandemi Covid-19

Cinema XXI belum membuka bioskop karena masih minimnya stok film yang disodorkan oleh produser film.

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Dewinta dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Menurut Dewinta, saat ini, XXI sedang mengajukan izin operasi bioskop kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI dengan beberapa penyesuaian protokol kesehatan.

Pada saat yang sama, XXI juga sedang berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskopnya.

"Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini," jelasnya.

TONTON JUGA:

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa PSBB transisi jilid 2.

Hanya saja, pembukaan kembali bioskop disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.

Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Sementara, bioskop CGV di Jakarta telah resmi kembali beroperasi sejak Rabu (21/10/2020).

Halaman
12